Kantor Imigrasi Baru Dibuka di Tabanan, Bali

Penduduk Tabanan tidak perlu lagi bepergian ke Denpasar untuk menangani urusan imigrasi. Kantor imigrasi baru kini sepenuhnya beroperasi di daerah tersebut, menyediakan layanan penting secara lokal.
Meskipun kantor ini mulai menerima aplikasi pada bulan Maret, sekarang sudah mencapai kapasitas operasional penuh, dengan infrastruktur yang ada dan tim spesialis yang lengkap. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Imigrasi Regional Bali, Felucia Sengky Ratna.
Kantor ini terletak di bekas gedung administrasi distrik—keputusan yang memungkinkan pihak berwenang meluncurkan operasi lebih cepat dan menghindari penundaan yang terkait dengan pembangunan baru.
Layanan tersedia
Kantor ini saat ini menyediakan berbagai layanan inti imigrasi:
Untuk warga negara Indonesia: penerbitan dan perpanjangan paspor
Untuk warga negara asing: perpanjangan visa dan izin tinggal
Mengapa ini penting
Pembukaan kantor baru tersebut mencerminkan peningkatan jumlah penduduk asing di wilayah tersebut.
Menurut data 2025, sekitar 153.000 warga negara asing tinggal di Tabanan. Sebelumnya, sebagian besar dari mereka harus bergantung pada kantor imigrasi di Denpasar, yang sering mengakibatkan antrean panjang dan keterlambatan.
Dengan adanya kantor baru, beban kerja akan terdistribusi lebih merata, membuat prosesnya lebih cepat dan lebih nyaman bagi para pemohon.
Pihak berwenang juga telah mengumumkan rencana untuk membuka kantor imigrasi lain di Klungkung, yang akan lebih meningkatkan akses ke layanan di seluruh Bali.
Jam kerja dan kontak
Senin – Kamis: 07:30 – 16:00
Jumat: 07:30 – 16:30
WhatsApp: +62 813 5332 300
Butuh bantuan dengan visa Anda?
Legal Indonesia memberikan dukungan penuh untuk aplikasi dan perpanjangan visa di Indonesia.
Hubungi kami untuk menemukan solusi terbaik untuk kasus Anda—kami akan membimbing Anda melalui setiap langkah prosesnya.













