Kalender Pajak PT: Apa yang Harus Dilaporkan dan Kapan pada 2026–2027

Perusahaan didirikan pada awal tahun. Beberapa bulan pertama sepi: belum ada klien, rekening kosong, kegiatan usaha belum benar-benar jalan. Menjelang akhir tahun, akuntan menanyakan laporan bulan Maret, dan baru terlihat bahwa laporan itu harus disampaikan sejak bulan pertama — ada atau tidak ada peredaran usaha.
Kasus seperti ini terus berulang. Kalender pelaporan mulai berjalan sejak tanggal perusahaan terdaftar, dan besarnya pendapatan tidak mengubah hal itu.
Di bawah ini apa saja yang harus disampaikan PT biasa dan kapan: pembayaran bulanan, laporan kuartalan, SPT tahunan, dan sanksi jika terlewat. Materi ini mencakup kasus standar: PT dan PT PMA, jasa, persewaan, perdagangan, dan usaha kuliner. Perbankan, pertambangan, dan impor punya aturan sendiri dan tidak dibahas di sini.
Kalau pelaporan perusahaan Anda kami yang tangani, kalender ini tidak perlu Anda hafal: tenaga ahli kami memiliki seluruh lisensi dan izin yang diperlukan untuk menyampaikan laporan atas nama perusahaan klien, dan tenggatnya kami jaga sendiri. Kalau pelaporan ditangani pihak lain, lanjutkan membaca — Anda sendiri yang harus memahaminya.
Bagaimana tahun pajak perusahaan bekerja
Daftar tanggalnya terlihat lebih rumit daripada kenyataannya, selama Anda belum memahami dari apa saja daftar itu tersusun.
Perusahaan tidak hanya membayar pajaknya sendiri. Sebagian dipotong saat melakukan pembayaran kepada pihak lain — dari gaji karyawan, pembayaran ke kontraktor, sewa, dan transfer ke luar negeri. Jumlah itu Anda potong dan setorkan ke kas negara, lalu Anda laporkan berapa dan atas nama siapa.
Pembayaran dan pelaporan punya tenggat yang berbeda. Uangnya disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya, laporannya disampaikan paling lambat tanggal 20. Sudah membayar tetapi lupa melapor adalah kesalahan yang sering terjadi, dan itu kena sanksi tersendiri.
Tidak ada kegiatan usaha bukan berarti bebas dari kewajiban lapor, tetapi juga bukan berarti semuanya harus dilaporkan. SPT tahunan tetap disampaikan dalam kondisi apa pun, sedangkan sebagian laporan bulanan tidak perlu disampaikan kalau transaksinya nihil. Penjelasannya ada tepat setelah tabel.
Kewajiban bulanan
Apa | Tenggat | Siapa yang terkena | Dasar hukum |
Pembayaran pajak atas gaji karyawan (PPh 21) | Tanggal 15 bulan berikutnya | Perusahaan yang punya karyawan bergaji | PMK 81/2024, Pasal 94 |
Laporan pajak atas gaji (SPT Masa PPh 21) | Tanggal 20 bulan berikutnya | Sama | PMK 81/2024, Pasal 171 |
Pembayaran pajak yang dipotong atas pembayaran ke kontraktor dan atas jasa (PPh 23) | Tanggal 15 bulan berikutnya | Semua yang membayar jasa kepada kontraktor Indonesia | PMK 81/2024, Pasal 94 |
Pembayaran pajak atas pembayaran ke luar negeri (PPh 26) | Tanggal 15 bulan berikutnya | Dividen, royalti, jasa dari nonresiden | PMK 81/2024, Pasal 94 |
Pembayaran pajak final atas sewa dan beberapa pembayaran lain (PPh Pasal 4 ayat (2)) | Tanggal 15 bulan berikutnya | Penyewa tempat usaha, konstruksi | PMK 81/2024, Pasal 94 |
Laporan gabungan pajak yang dipotong (SPT Masa Unifikasi) | Tanggal 20 bulan berikutnya | Semua yang melakukan pembayaran tersebut | PMK 81/2024, Pasal 171 |
Angsuran pajak penghasilan badan (PPh 25) | Tanggal 15 bulan berikutnya | Perusahaan dengan tarif umum | PMK 81/2024, Pasal 94 |
PPN: pembayaran dan pelaporan (SPT Masa PPN) | Akhir bulan berikutnya | Hanya perusahaan berstatus PKP | PMK 81/2024 |
Iuran jaminan kesehatan karyawan (BPJS Kesehatan) | Tanggal 10 bulan berjalan | Perusahaan yang punya karyawan | Perpres 82/2018 dan perubahannya |
Iuran jaminan sosial tenaga kerja (BPJS Ketenagakerjaan) | Tanggal 15 bulan berikutnya | Perusahaan yang punya karyawan | PP 44/2015 |
Angsuran PPh 25: kalau pembayaran sudah berhasil dan mendapat bukti dengan nomor NTPN, tidak perlu menyampaikan laporan terpisah — pembayaran itu sudah dihitung sebagai laporan. Kalau angsurannya nihil, tidak ada kewajiban lapor sama sekali.
Pada bulan tanpa transaksi, banyak yang tetap melapor karena kebiasaan, padahal undang-undang tidak mewajibkannya:
SPT Masa PPh 21 untuk bulan tanpa pembayaran gaji tidak perlu disampaikan. Tetapi untuk masa Desember wajib disampaikan, walaupun nihil. Aturan yang sama berlaku untuk bulan saat ada karyawan tetap yang berhenti.
SPT Masa Unifikasi tidak perlu disampaikan kalau dalam bulan itu tidak ada satu pun transaksi yang wajib dipotong pajaknya.
Sebaliknya, SPT Masa PPN selalu disampaikan oleh perusahaan berstatus PKP, bahkan pada bulan tanpa satu transaksi pun. Di sini tidak ada pengecualian.
Bagi perusahaan yang sudah terdaftar tetapi belum beroperasi, pelaporan bulanan bisa menyusut menjadi SPT Masa PPh 21 masa Desember dan SPT tahunan saja. Begitu ada pembayaran pertama ke karyawan atau kontraktor, sisa daftar di atas langsung berlaku.
PPN tidak berlaku untuk semua. Perusahaan wajib dikukuhkan sebagai PKP kalau peredaran usahanya dalam setahun melewati 4,8 miliar rupiah. Selama peredaran usaha masih di bawah itu dan Anda tidak mendaftar secara sukarela, baris PPN di tabel bisa dicoret.
Kalau tenggatnya jatuh pada hari libur akhir pekan atau hari besar nasional, batas waktunya bergeser ke hari kerja berikutnya. Hari libur di kalender Indonesia banyak, jadi pergeseran seperti ini terjadi cukup rutin.
Kewajiban kuartalan: laporan penanaman modal
Perusahaan dengan modal asing menyampaikan laporan realisasi penanaman modal — LKPM. Ini bukan laporan pajak; laporan ini masuk ke BKPM (Kementerian Investasi dan Hilirisasi), tetapi berada di kalender yang sama dan sanksinya dihitung terpisah.
Periode laporan | Tenggat |
Kuartal I | 15 April |
Kuartal II | 15 Juli |
Kuartal III | 15 Oktober |
Kuartal IV | 15 Januari tahun berikutnya |
Frekuensinya bergantung pada skala usaha: perusahaan menengah dan besar melapor setiap kuartal, perusahaan kecil setiap semester, paling lambat 15 Juli dan 15 Januari. Tenggatnya digeser sejak 2 Oktober 2025: sebelumnya tanggal 10, sekarang tanggal 15.
Yang dibebaskan dari laporan ini adalah usaha mikro — dengan modal sampai 1 miliar rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan, atau dengan pendapatan tahunan sampai 2 miliar — dan kegiatan usaha yang dibiayai anggaran negara atau anggaran daerah. Untuk PT PMA hal itu tidak mungkin dicapai: rencana investasi minimum perusahaan seperti itu jauh lebih tinggi.
Kewajiban tahunan
Apa | Tenggat | Siapa yang terkena |
SPT Tahunan Badan atas pajak penghasilan | 30 April | Semua perusahaan |
SPT Tahunan Orang Pribadi | 31 Maret | Direktur dan pendiri yang punya NPWP Indonesia |
Laporan Tahunan perusahaan | RUPS paling lambat 30 Juni, penyampaian akta 30 hari setelah penandatanganan | Semua PT, disampaikan ke daftar badan hukum |
Laporan ketenagakerjaan (WLKP) | Sekali setahun | Perusahaan yang punya karyawan, disampaikan lewat portal Kementerian Ketenagakerjaan |
Tenggat SPT Tahunan Badan dihitung dari akhir tahun pajak: undang-undang memberi waktu empat bulan, dan dengan tahun pajak standar jatuh pada 30 April. SPT Tahunan Orang Pribadi diberi tiga bulan, jadi 31 Maret.
Laporan Tahunan perusahaan paling sering terlupakan. Laporan ini bukan laporan pajak: disampaikan ke daftar badan hukum dan menguraikan struktur perusahaan, para pemegang sahamnya, dan keputusan RUPS.
Penyampaiannya dua langkah. Pertama, laporan disetujui oleh RUPS — untuk itu undang-undang memberi waktu enam bulan setelah tahun buku berakhir, jadi paling lambat 30 Juni. Setelah itu, akta notaris yang memuat keputusan RUPS disampaikan ke daftar badan hukum dalam 30 hari sejak tanggal akta ditandatangani.
Sejak 2025 sanksi atas keterlambatan cukup terasa: pertama teguran tertulis lewat sistem daftar badan hukum, lalu 30 hari setelah itu akses perusahaan ke sistem tersebut diblokir. Akses yang diblokir berarti Anda tidak bisa melakukan satu pun perubahan korporasi: tidak bisa ganti direktur, tidak bisa menjual saham, tidak bisa menutup perusahaan, sampai laporannya diselesaikan.
Berapa biaya kalau terlambat
Sanksi denda karena tidak menyampaikan laporan sudah ditetapkan undang-undang dan tidak bergantung pada besarnya pajak:
Laporan | Denda |
SPT Tahunan Badan | Rp 1.000.000 |
SPT Tahunan Orang Pribadi | Rp 100.000 |
SPT Masa PPN | Rp 500.000 |
Laporan bulanan lainnya | Rp 100.000 |
Keterlambatan pembayarannya sendiri dihitung terpisah — berupa bunga untuk setiap bulan keterlambatan. Tarifnya tidak tetap: Kementerian Keuangan menetapkannya setiap bulan dan mengikuti suku bunga acuan. Pada 2026 tarifnya berada di kisaran sekitar 0,6 sampai 2,3 persen per bulan, tergantung jenis pelanggarannya.
Sanksinya bertumpuk. Satu bulan yang terlewat untuk pajak gaji berarti denda atas laporannya plus bunga atas pokok pajaknya, dan begitu juga untuk setiap jenis pelaporan secara terpisah. Perusahaan yang "setengah tahun tidak mengurus berkas" biasanya tidak menerima satu sanksi, melainkan sekitar sepuluh sekaligus.
Untuk laporan ketenagakerjaan, sanksinya bisa sampai kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000. Untuk laporan penanaman modal, sanksinya bertingkat: peringatan, lalu penghentian sementara kegiatan usaha disertai denda administratif, dan kalau laporannya tetap tidak disampaikan serta dendanya tidak dibayar — pencabutan izin.
Keterlambatan iuran BPJS Ketenagakerjaan dikenai 2 persen untuk setiap bulan keterlambatan. Untuk BPJS Kesehatan mekanismenya berbeda: jaminan bagi karyawan dihentikan sementara, dan dendanya dihitung terpisah serta dikaitkan dengan rawat inap. Terlewatnya Laporan Tahunan perusahaan tidak diukur dengan uang: laporan itu menutup akses ke daftar badan hukum, dan bersamanya semua perubahan di perusahaan.
Tarif yang berlaku pada 2026
Tarif umum pajak penghasilan badan adalah 22 persen. Untuk perusahaan dengan peredaran usaha sampai 50 miliar rupiah ada fasilitas: laba yang berasal dari 4,8 miliar rupiah peredaran usaha pertama dihitung dengan setengah tarif, dan fasilitas itu wajib diterapkan, bukan pilihan.
Rezim sederhana dengan tarif final 0,5 persen dari peredaran usaha berubah pada April 2026. Sebelumnya PT biasa juga bisa memakainya — selama beberapa tahun pertama setelah pendirian. Sekarang rezim itu disisakan untuk orang pribadi, perusahaan yang didirikan oleh satu orang, dan koperasi; PT biasa dan CV kehilangan haknya.
Yang sudah memakai fasilitas itu diberi kesempatan menghabiskan jangka waktunya dengan aturan lama — tiga tahun untuk PT biasa dan empat tahun untuk CV; hitungannya dimulai dari tahun perusahaan terdaftar sebagai wajib pajak. Kalau perusahaan Anda memakai rezim ini, hitung dari sekarang di tahun berapa jangka waktunya berakhir: setelah pindah ke tarif umum, bebannya berubah cukup besar.
PPN: tarif 12 persen berlaku untuk barang mewah, sedangkan untuk barang dan jasa lainnya tarif efektifnya tetap 11 persen.
Pajak daerah untuk usaha pariwisata
Kalau Anda punya vila sewa, kafe, restoran, atau spa, kalender pusat ditambah pajak daerah. Pajak ini dibayarkan bukan ke kantor pajak, melainkan ke kas kabupaten Anda, dan di Bali jumlahnya cukup terasa: tarif dasar untuk jasa perhotelan dan restoran adalah 10 persen dari peredaran usaha. Spa, bar, karaoke, dan diskotek masuk kategori tersendiri dengan tarif yang jauh lebih tinggi: lihat peraturan daerah kabupaten Anda.
Tenggat pelaporan dan pembayarannya ditetapkan masing-masing kabupaten lewat peraturan daerahnya sendiri. Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan bisa berbeda; tidak ada satu tanggal yang berlaku untuk seluruh pulau. Keterlambatan biasanya dikenai 2 persen per bulan.
Kalau usaha Anda masuk kategori ini, pastikan tenggatnya di kantor pajak daerah setempat atau ke kami: dengan alamat perusahaan yang konkret, jawabannya akan tepat.
Apa yang berubah mulai 1 Januari 2027
Mulai tahun baru yang berubah bukan kalendernya, melainkan siapa yang berhak menyampaikan laporan atas nama perusahaan. Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku sejak pertengahan 2026 menyisakan tiga kategori kuasa: konsultan pajak berizin, orang yang memiliki sertifikat dari Kementerian Keuangan, dan keluarga dekat — kategori terakhir tidak bisa dipakai perusahaan.
Ijazah perpajakan dan sertifikat sejenis hanya berlaku sebagai dasar sampai 31 Desember 2026. Kalau pelaporan Anda ditangani akuntan internal atau tenaga luar tanpa izin, sebelum akhir tahun sebaiknya Anda pastikan atas dasar apa dia akan bekerja pada Januari. Hal ini kami bahas rinci di artikel terpisah.
Perubahan ini tidak menyentuh klien kami: tenaga ahli yang menangani pelaporan mereka sudah berizin dan berhak berhubungan dengan kantor pajak atas nama perusahaan. Pada Januari tidak ada yang perlu diubah.
Kalau kalender ini kami yang pegang
Semua yang disebut di atas berarti sekitar tiga puluh tanggal per tahun untuk perusahaan tanpa karyawan, dan jauh lebih banyak kalau ada karyawan. Kami memegang kalender ini untuk klien: menghitung pajak, menyusun dan menyampaikan laporan, meminta data dan dokumen lebih awal, serta menjaga tenggatnya.
Tidak setiap akuntan berhak menyampaikan laporan atas nama perusahaan orang lain; untuk itu diperlukan dokumen. Tenaga ahli kami memiliki seluruh lisensi dan izin yang diperlukan, terdaftar di sistem kantor pajak, dan bekerja dengannya secara resmi. Dari situ mengikuti hal lainnya: surat permintaan dari kantor pajak kami jawab atas nama perusahaan, pemeriksaan pajak kami dampingi sendiri, termasuk hadir secara pribadi di tempat yang memang memerlukannya.
Kadang tidak ada orang yang bisa ditunjuk sebagai penanggung jawab akun pajak: direkturnya tinggal di luar negeri, tidak punya NPWP Indonesia, akuntan internal juga tidak ada. Peran itu kami ambil sendiri.
Hubungi kami kalau Anda ingin membedah kalender satu perusahaan tertentu: kami lihat apa yang wajib Anda laporkan untuk jenis kegiatan usaha Anda, apa yang sudah terlewat, dan berapa biayanya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah Anda berhak menyampaikan laporan atas nama perusahaan saya?
Ya. Tenaga ahli kami memiliki lisensi dan izin yang diperlukan untuk berhubungan dengan kantor pajak atas nama perusahaan klien, dan mereka terdaftar di sistem kantor pajak. Persyaratan yang mulai berlaku pada 2027 sudah kami penuhi.
Apakah laporan tetap harus disampaikan kalau perusahaan tidak beroperasi?
Ya. Tidak adanya peredaran usaha menghilangkan jumlah yang harus dibayar, tetapi tidak menghapus kewajiban melapor. SPT Tahunan Badan tetap disampaikan dalam kondisi apa pun.
Perusahaan didirikan di tengah tahun. Dihitung sejak kapan?
Kewajibannya dimulai sejak perusahaan terdaftar, dan SPT tahunan pertama disampaikan untuk tahun yang tidak penuh — untuk periode dari tanggal pendirian sampai 31 Desember.
Apa yang harus dilakukan kalau tenggatnya sudah terlewat?
Sampaikan laporannya dan bayar pajaknya. Denda keterlambatan tidak menghapus kewajiban menyampaikan laporan, dan bunganya terus berjalan sampai pajaknya dibayar, jadi menunda justru lebih mahal.
Apakah perusahaan perlu orang khusus untuk menyampaikan laporan?
Di sistem pajak Coretax, perusahaan harus punya penanggung jawab akun — biasanya direktur, dan dia perlu NPWP pribadi. Untuk direktur asing, NPWP diterbitkan berdasarkan paspor; KTP Indonesia tidak diperlukan untuk itu.
Materi ini disusun oleh tim pajak Legal Indonesia, dan tenggatnya diperiksa terhadap ketentuan yang berlaku pada 17 September 2026. Aturan di sini sering berubah: kalau Anda membacanya jauh setelah tanggal itu, pastikan kemutakhirannya ke tenaga ahli Anda sendiri atau ke kami.














