Paspor dan Izin Tinggal Langsung di Pantai: Bali Uji Coba Format Baru Layanan Publik

Kantor layanan publik di pantai Bali

Petugas imigrasi di meja di atas pasir, bersebelahan dengan instruktur selancar dan penjual kelapa — pemandangan yang tidak biasa bahkan untuk Bali. Begitulah suasana Kuta akhir pekan lalu, saat pulau ini untuk pertama kalinya menguji coba format layanan pemerintah secara jemput bola (pop-up).

Mengapa "Kantor Pantai" Diperlukan

Acara ini bernama Bazar Pelayanan Publik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali bersama pemerintah Kabupaten Badung. Sementara meja-meja layanan instansi dibuka, para relawan juga membersihkan garis pantai dan melepasliarkan tukik ke laut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, menjelaskan pemikiran di balik proyek ini: alih-alih membuat masyarakat harus mendatangi berbagai kantor, instansilah yang mendatangi tempat warga dan wisatawan berada dan melayani dari satu titik.

Angka dari Imigrasi

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendirikan pos bergeraknya sendiri. Hasil kerja satu hari: 31 permohonan paspor Indonesia dan dua permohonan lagi untuk izin tinggal. Pada saat yang sama, petugas memberikan konsultasi kepada pengunjung mengenai prosedur yang berlaku.

Gubernur Bali Wayan Koster membuka acara secara langsung. Ia menegaskan bahwa seberapa nyaman layanan imigrasi bekerja berpengaruh langsung pada citra Bali sebagai destinasi wisata. Argumennya: arus wisatawan asing mendekati angka 7 juta orang, yang berarti kantor imigrasi di pulau ini memikul salah satu beban kerja terberat di negara ini.

Siapa Lagi yang Melayani Pengunjung

Beberapa layanan juga membuka meja mereka di bazar ini:

  • kepolisian;

  • layanan kesehatan;

  • BPJS — sistem jaminan kesehatan nasional;

  • perbankan;

  • pengacara;

  • pos khusus untuk pembayaran denda tilang lalu lintas.

Format Ini Akan Diulang

Menurut penyelenggara, ini bukan kegiatan sekali jalan: mereka berencana menjadikan titik-titik jemput bola ini rutin dan secara bertahap memperluasnya tidak hanya ke pantai, tetapi juga ke wilayah lain di pulau. Layanan imigrasi sudah memiliki praktik serupa — gerai layanan di pusat perbelanjaan, tempat Anda bisa memperpanjang visa tanpa harus datang ke kantor terpisah.

Jika Anda akan mengurus pembuatan atau perpanjangan visa, izin tinggal, atau urusan imigrasi lainnya di Bali, tim kami dapat mengambil alih kerepotan tersebut. Hubungi kami untuk konsultasi.

Konsultasi Sekarang

Anda mungkin juga menyukai