Kami menyediakan berbagai layanan akuntansi dan perpajakan untuk pengusaha, perusahaan lokal, dan investor di Indonesia. Layanan kami mencakup pendampingan penuh dalam penyusunan serta penyampaian laporan keuangan dan pajak.
Para ahli kami siap membantu Anda mengelola proses akuntansi secara tepat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, serta membantu meminimalkan beban pajak secara sah dan efisien.
Layanan kami dirancang untuk membantu pemilik dan direktur perusahaan, baik dengan modal asing (PT PMA) maupun perusahaan lokal (PT) yang beroperasi di Indonesia. Layanan ini sangat relevan bagi mereka yang:
Berencana memulai bisnis di Indonesia;
Baru saja mendirikan perusahaan dan belum memahami proses akuntansi dan perpajakan di Indonesia;
Sedang mencari akuntan yang berpengalaman dan berkualifikasi;
Tidak puas dengan hasil kerja akuntan saat ini;
Ingin melakukan audit terhadap perusahaannya.
Tim kami terdiri dari akuntan berlisensi dan berpengalaman, serta profesional lain di bidang keuangan dan hukum, yang siap memberikan dukungan komprehensif dalam perpajakan dan layanan akuntansi.
Pelaporan pajak bulanan
Pelaporan pajak tahunan untuk bisnis
Pelaporan pajak untuk perorangan
Registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Electronic Filing Identification Number (EFIN) (diperlukan jika perusahaan Anda didirikan sebelum awal tahun 2025)
Perhitungan dan pengelolaan gaji
Registrasi serta perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Optimalisasi pajak
Penerbitan Surat Keterangan Domisili Wajib Pajak
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Laporan keuangan bulanan
Kami juga menyediakan layanan langganan untuk persiapan dan penyampaian laporan secara rutin.
Kami menyediakan layanan akuntansi secara berlangganan untuk mendukung operasional perusahaan Anda. Dengan layanan ini, Anda dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa perlu membentuk departemen akuntansi internal sendiri.
Keuntungan Layanan Kami:
Penyusunan Laporan Rutin
Kami memastikan penyusunan laporan pajak dan laporan keuangan setiap bulan. Hal ini menjamin keakuratan, ketepatan waktu informasi keuangan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Konsultasi dan Dukungan Profesional
Tim akuntan kami selalu siap menjawab pertanyaan dan memberikan konsultasi seputar perpajakan, pembukuan, dan analisis keuangan. Kami membantu Anda memahami berbagai isu pajak dan akuntansi yang kompleks.
Perencanaan Pajak
Kami membantu merancang strategi perpajakan untuk mengoptimalkan beban pajak perusahaan Anda, serta memanfaatkan insentif dan skema preferensial yang tersedia.
Persiapan Audit
Kami mempersiapkan perusahaan Anda menghadapi proses audit dengan memastikan laporan keuangan lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pendekatan Fleksibel
Layanan kami disesuaikan dengan kebutuhan spesifik bisnis Anda dan dapat mencakup layanan tambahan sesuai permintaan.
Dengan berlangganan layanan kami, Anda akan memiliki mitra tepercaya dalam pengelolaan proses akuntansi bisnis—menjamin layanan dan dukungan yang konsisten sepanjang kerja sama.
Ingin mendelegasikan tugas akuntansi dengan hasil yang terjamin? Tim kami siap menangani penyusunan dan penyampaian laporan, sehingga Anda dapat lebih fokus pada pertumbuhan bisnis.
Hubungi kami untuk konsultasi dan cari tahu bagaimana kami dapat membantu meningkatkan efisiensi bisnis Anda.
Biaya layanan akuntansi ditentukan berdasarkan volume aktivitas perusahaan Anda dan jumlah transaksi keuangan per bulan.
Untuk melihat rincian harga, silakan akses tautan ini.
Hubungi kami agar kami dapat menilai situasi Anda dan menawarkan solusi yang optimal.
Perusahaan diwajibkan untuk menyampaikan laporan berikut:
Laporan pajak bulanan
Laporan keuangan perusahaan
Laporan tahunan perusahaan
Laporan tahunan direktur
Laporan investasi kuartalan (LKPM)
Laporan PHR (jika memiliki NPWPD)
Untuk dapat mengajukan laporan, perusahaan di Indonesia harus memiliki:
NPWP dan EFIN
Akun di DJP Online
Sertifikat digital
Semua identifikasi pajak ini akan kami bantu persiapkan sebelum proses pelaporan.
Catatan: Mulai tahun 2025, sistem perpajakan yang digunakan adalah Coretax. Oleh karena itu, klien tidak lagi memerlukan EFIN, karena NPWP yang diterbitkan pada tahun 2025 tidak mewajibkan EFIN.
Yang dibutuhkan hanyalah NPWP perusahaan dan penunjukan seorang penanggung jawab (direktur atau komisaris). Dengan demikian, salah satu dari mereka wajib memiliki NPWP.
Namun, jika NPWP dibuat sebelum tahun 2025, maka NPWP dan EFIN tetap diperlukan.
Untuk memberikan layanan akuntansi, kami memerlukan dokumen dan informasi berikut dari Anda:
Akta pendirian
Informasi AHU
SK Kementerian Hukum dan HAM
NIB (Nomor Induk Berusaha)
NPWP perusahaan
NPWP direktur (jika ada)
KITAS dan salinan paspor direktur (jika relevan)
Login dan kata sandi sistem OSS
Login dan kata sandi sistem DJP (jika ada)
Login dan kata sandi sistem Coretax (jika perusahaan Anda sudah terdaftar di sistem ini)
Login dan kata sandi sistem NPWPD (jika ada)
EFIN perusahaan (jika ada)
EFIN manajer (jika ada)
Rekap transaksi dari rekening bank sejak tanggal pendirian perusahaan
Informasi pengeluaran sejak tanggal pendirian perusahaan
Informasi pendapatan sejak tanggal pendirian perusahaan
Seluruh laporan pajak dan akuntansi yang telah disampaikan sejak perusahaan berdiri
Setelah pembayaran dilakukan, Anda akan kami tambahkan ke dalam grup komunikasi bersama spesialis pajak kami yang berlisensi. Setiap bulan, tim kami akan menghubungi Anda untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam proses pelaporan.
Satu kali konsultasi gratis selama satu jam di kantor
Akses langsung ke tim dukungan kami untuk pertanyaan seputar akuntansi dan pelaporan
Tim akuntan kami bekerja menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Kami memastikan seluruh pertanyaan Anda akan dipahami dengan baik dan Anda akan menerima dukungan yang profesional.
Pembayaran layanan dilakukan sesuai dengan kesepakatan—biasanya setiap bulan atau setiap kuartal, tergantung pada kebutuhan Anda.