17/03/2026Indonesia memperketat pengawasan perusahaan: apa yang diubah oleh Permenkum No. 49/2025Pada akhir tahun 2025, Kementerian Hukum Indonesia memperkenalkan Peraturan No. 49/2025 (Permenkum No. 49/2025) , mengatur pendirian, perubahan, dan likuidasi perseroan terbatas. Sekilas, peraturan ini tampak teknis — berfokus pada prosedur