Ingin mewujudkan impian Anda mengunjungi Tiongkok? Mulailah dari visa — dan biarkan kami membantu Anda!
Dengan layanan kami, Anda dapat memperoleh visa turis sekali masuk ke Tiongkok untuk masa tinggal 30 hari.
Anda tidak perlu repot mengunjungi konsulat — cukup serahkan paspor dan dokumen Anda kepada kami, dan kami akan mengembalikannya dengan visa yang telah ditempelkan.
Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan (+ paspor lama jika ada)
Foto pribadi untuk visa (2 lembar, ukuran 3,3 x 4,8 cm, latar belakang putih)
Salinan bukti pemesanan tiket pesawat
Salinan bukti pemesanan hotel
Salinan visa KITAS
Rp2.700.000
Sekitar 15 hari*
*Harap dicatat: dokumen akan dikirim ke Jakarta. Waktu pemrosesan dapat berubah sewaktu-waktu.