Kami menawarkan visa turis elektronik untuk Singapura.
Mohon dicatat bahwa setiap kunjungan ke Singapura biasanya dibatasi hingga 30 hari. Saat masuk, cap yang menunjukkan durasi tinggal akan ditempatkan di paspor Anda, biasanya tidak lebih dari 30 hari.
Salinan pindai atau foto halaman informasi paspor Anda. Paspor Anda harus berlaku setidaknya selama 6 bulan saat masuk ke Singapura dan harus memiliki halaman kosong untuk cap masuk;
Konfirmasi pemesanan hotel atau perjalanan kapal pesiar;
Salinan tiket Anda ke dan dari Singapura;
Foto berwarna berkualitas tinggi dalam format digital untuk setiap pelamar.
Sertifikat/izin kerja (dalam Bahasa Inggris)*
*Jika Anda mengalami kesulitan dalam memberikan dokumen ini, silahkan hubungi kami dan kami akan berusaha membantu Anda.
Harap dicatat: Setiap anak harus memiliki visa sendiri. Jika seorang anak termasuk dalam paspor orang tua, mereka tetap memerlukan visa terpisah. Dalam kasus ini, harap sertakan salinan halaman paspor yang memuat detail anak.
Biaya visa untuk warga negara CIS adalah sebagai berikut:
Waktu pengolahan 4-6 hari kerja:
Visa sekali masuk – 1,900,000 IDR;
Visa dua kali masuk – 2,100,000 IDR;
Visa masuk ganda – 2,300,000 IDR.
Kami berkomitmen membantu Anda mendapatkan visa elektronik ke Singapura tanpa kesulitan. Tim ahli kami akan membimbing Anda melalui prosesnya, memastikan aplikasi yang mulus dan tepat waktu.