Bagaimana Anda Dapat Tertipu Saat Mendaftarkan Perusahaan

Bulan lalu, seorang klien mendatangi kami ingin membuka perusahaan untuk penyewaan vila jangka pendek, manajemen, perbaikan, dan pemeliharaan. Setelah tinjauan hukum, spesialis Legal Indonesia menjelaskan bahwa penyewaan properti jangka pendek untuk perusahaan asing dilarang di Indonesia.

Untuk tujuan lain, kode kegiatan KBLI 68111 (Kegiatan Real Estat) disarankan, yang memungkinkan pengelolaan dan pelayanan vila hanya melalui kontrak dengan perusahaan lokal yang memiliki izin yang sesuai. Klien dijelaskan secara menyeluruh tentang nuansa hukum dan ditawarkan solusi yang aman.

Namun, dia memutuskan untuk mendaftarkan bisnis melalui agen lain, yang meyakinkan bahwa:

  • asing diperbolehkan menyewakan jangka pendek;

  • kontrak dengan perusahaan lokal tidak diperlukan;

  • KITAS dapat diperoleh tanpa warga negara Indonesia;

  • biaya pendaftaran lebih rendah.

Apa Yang Dapat Menyebabkan Ini

  1. Ketidakcocokan kegiatan dengan KBLI yang terdaftar

    Jika kegiatan sebenarnya tidak sesuai dengan kode yang ditentukan saat pendaftaran, pendapatan yang diterima dapat diakui sebagai sumber ilegal atau kesalahan yang dianggap sebagai penghindaran pajak.

  2. Pelanggaran peraturan tenaga kerja

    Kurangnya karyawan lokal dan pendaftaran dengan BPJS (sistem jaminan sosial) meningkatkan risiko pemeriksaan oleh otoritas pengawas. Kemungkinan konsekuensi — denda dan pemblokiran NIB (nomor induk berusaha).

  3. Pelanggaran imigrasi

    Jika pemilik sebenarnya bekerja tanpa jenis KITAS yang sesuai, ini dianggap sebagai pekerjaan ilegal.

    Risikonya meliputi:

  • pembatalan KITAS,

  • melewati masa tinggal dan deportasi,

  • dimasukkan dalam daftar hitam oleh imigrasi.

Mengapa Agen Lain Mengatakan Ini Mungkin

Beberapa agen hanya menjual pendaftaran perusahaan, tanpa menyediakan dukungan hukum, pelaporan, dan bantuan untuk memperoleh KITAS. Mereka tidak bertanggung jawab atas legalitas bisnis dan seringkali menghilang saat klien mulai mengalami masalah.

Kesimpulan

Biaya pendaftaran yang rendah sering kali berarti kurangnya dukungan profesional dan jaminan hukum.
Untuk menjalankan bisnis secara legal dan aman di Bali, penting untuk memilih kode KBLI, struktur modal, dan jenis KITAS yang tepat.

Legal Indonesia menyediakan layanan lengkap untuk pengusaha asing: dari pendaftaran PT PMA dan memilih KBLI yang sesuai hingga memperoleh KITAS dan mendukung bisnis sesuai dengan hukum Indonesia.

Pesan konsultasi untuk mempelajari cara membuka perusahaan di Bali tanpa pelanggaran dan risiko.

Hubungi kami untuk detail

Anda mungkin juga menyukai