Layanan Pajak dan Akuntansi

Perusahaan Tanpa Aktivitas (Zero Company)

(Perusahaan tanpa rekening bank dan tanpa transaksi keuangan)
Biaya layanan: Rp17.000.000 per tahun
Rincian: Rp3.000.000 per kuartal + Rp5.000.000 untuk laporan tahunan

Perusahaan Kecil

(Maksimal 5 transaksi per bulan, seperti pengeluaran, pendapatan, biaya administrasi bank, setoran dana, dan lainnya, dengan total pendapatan tahunan tidak melebihi Rp500 juta)
Biaya layanan: Rp29.000.000 per tahun
Rincian: Rp6.000.000 per kuartal + Rp5.000.000 untuk laporan tahunan

Perusahaan Menengah

(Maksimal 20 transaksi per bulan, tidak termasuk penyetoran modal, dengan total pendapatan tahunan tidak melebihi Rp4,8 miliar)
Biaya layanan: Rp44.600.000 per tahun
Rincian: Rp9.900.000 per kuartal + Rp5.000.000 untuk laporan tahunan

Perusahaan Besar

(Lebih dari 20 transaksi per bulan, tidak termasuk penyetoran modal, dengan total pendapatan tahunan melebihi Rp4,8 miliar)
Biaya layanan: Mulai dari Rp60.000.000 per tahun, tergantung pada jenis kegiatan perusahaan

Layanan Pelaporan Perusahaan Meliputi:

  • Laporan pajak bulanan

  • Laporan keuangan perusahaan

  • Laporan tahunan perusahaan

  • Laporan tahunan direktur

  • Laporan investasi kuartalan (LKPM)

  • Registrasi NPWP dan EFIN

  • Registrasi di DJP Online

  • Satu jam konsultasi gratis di kantor

  • Dukungan chat dengan spesialis berbahasa Inggris dan Rusia

  • Legal Indonesia Visa Agency

Dokumen yang Diperlukan untuk Pelaporan:

  • Rekening koran perusahaan (jika memiliki rekening bank)

  • Jika menggunakan transaksi tunai, mohon sediakan tabel Excel dalam bahasa Inggris yang mencakup pendapatan/pengeluaran serta bukti pembayaran (jika tersedia)

Layanan Tambahan:

Untuk perusahaan di sektor ritel dan perhotelan yang memiliki NPWPD, pelaporan PHR wajib dilakukan.
Biaya layanan pelaporan PHR: Rp3.000.000 per tahun

Catatan Penting:

  • Biaya layanan bulanan dapat berubah tergantung jumlah transaksi yang dilakukan perusahaan.

  • Jika setelah pemeriksaan dokumen ditemukan kebutuhan untuk laporan tambahan, klien akan diberitahu mengenai biaya tambahan yang berlaku.

  • Perusahaan yang terdaftar sebagai bisnis ritel wajib menyediakan data inventaris lengkap, termasuk rincian pembelian dan penjualan barang.

  • Jika perusahaan memiliki rekening bank, mohon sediakan rekening koran setiap bulan (paling lambat tanggal 4 bulan berikutnya). Disarankan memberikan akses online banking agar kami dapat mengunduh rekening koran secara langsung.

  • Jika perusahaan belum memiliki rekening bank, mohon sediakan dokumen dan catatan terkait pendapatan dan/atau pengeluaran perusahaan.

  • Direktur perusahaan wajib memiliki NPWP karena diperlukan untuk penyusunan laporan keuangan, pelaporan pajak, dan pembukaan rekening bank perusahaan.