Verifikasi Sertifikat Tanah

Verifikasi Sertifikat Tanah

Jika Anda berencana untuk membeli atau menyewa tanah di Indonesia, sangat penting untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dari transaksi tersebut memenuhi persyaratan hukum Indonesia. Tim kami akan membantu Anda memverifikasi sertifikat tanah dan menjamin keamanan hukum dari kesepakatan Anda.

Apa itu sertifikat tanah?

Sertifikat tanah adalah dokumen penting yang membuktikan kepemilikan sebidang tanah. Ini mengonfirmasi siapa pemilik sahnya dan siapa yang memiliki wewenang untuk mengelolanya. Sebelum menandatangani sewa jangka panjang atau membeli tanah, penting untuk memverifikasi hal-hal berikut:

  • Keaslian sertifikat tanah.

  • Keabsahan pemilik yang tercantum dalam dokumen.

  • Potensi pembatasan penggunaan tanah, seperti hipotek atau beban lainnya.

Kami menyediakan layanan verifikasi sertifikat tanah yang komprehensif dan akan mendapatkan konfirmasi resmi dari Kantor Pertanahan. Seluruh proses diawasi oleh notaris tanah yang berkualifikasi.

Layanan kami untuk verifikasi sertifikat tanah

Biaya Layanan

2,5 juta IDR.

Waktu Proses

5-7 hari kerja.

Hasil verifikasi

Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima informasi terperinci tentang:

  1. Pemilik sah bidang tanah.

  2. Status hukum tanah.

  3. Ukuran bidang tanah.

  4. Tanggal penerbitan sertifikat.

  5. Tanggal kadaluwarsa hak tanah dan sejarahnya (misalnya, jika tanah tersebut pernah dibagi).

  6. Apakah ada hipotek atau beban lainnya.

  7. Status pembatasan yang diberlakukan pemerintah pada sertifikat.

  8. Status penyitaan sertifikat, jika ada.

  9. Informasi mengenai sengketa atau konflik yang melibatkan tanah tersebut.

Selain itu, para ahli kami akan meninjau perjanjian sewa atau investasi yang ingin Anda tandatangani. Kami akan memastikan bahwa kepentingan hukum Anda sepenuhnya dilindungi.

Untuk konsultasi dan memulai proses, silakan hubungi kami menggunakan informasi kontak yang disediakan.

Hubungi kami untuk detail

Layanan lainnya