Bisnis IT di Indonesia: Bagaimana Perusahaan Asing Dapat Memasuki Pasar

Indonesia adalah salah satu pasar digital yang berkembang paling dinamis di Asia.
Negara ini secara aktif berinvestasi dalam teknologi, e-governance, keamanan siber, dan ekosistem startup.

Untuk perusahaan IT asing, ini menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk ekspansi dan masuk ke pasar Asia Tenggara.

Mengapa Anda Harus Membuka Perusahaan IT di Indonesia

Perusahaan asing dapat beroperasi secara resmi di negara ini dengan mendaftarkan PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) — perusahaan dengan investasi asing.
Badan hukum seperti ini memungkinkan untuk menyediakan layanan secara legal, menandatangani kontrak dengan klien lokal, mempekerjakan karyawan, dan menghasilkan pendapatan di Indonesia.

Sektor IT sepenuhnya terbuka untuk kepemilikan asing.
Sebagian besar sektor dikategorikan sebagai risiko rendah dan tidak memerlukan lisensi yang kompleks. Pendaftaran perusahaan dilakukan secara online melalui sistem OSS pemerintah dan memakan waktu yang minimal.

Apa yang Dapat Dilakukan Perusahaan IT Asing di Indonesia

Perusahaan IT dapat menawarkan berbagai layanan, termasuk:

  • pengembangan aplikasi web dan mobile;

  • konsultasi IT dan dukungan teknis;

  • desain UI/UX dan web;

  • implementasi dan pemeliharaan sistem IT;

  • pembuatan platform SaaS dan solusi cloud;

  • layanan keamanan siber dan perlindungan data;

  • layanan pemasaran digital dan analitik.

Lisensi terpisah hanya diperlukan untuk bidang yang terkait dengan fintech, cryptocurrency, e-commerce, atau pemrosesan data pribadi.

Persyaratan Utama untuk PT PMA

  • Modal saham minimum — 10 miliar rupiah (dinyatakan di atas kertas).

  • Pendiri — setidaknya dua orang (seorang direktur dan seorang komisaris).

  • Kantor — pendaftaran pada alamat virtual diperbolehkan, tetapi direkomendasikan untuk pindah ke kantor fisik nantinya.

Perpajakan

Perusahaan baru mendapatkan keuntungan dari sistem yang disederhanakan:

  • 0,5% dari omset untuk pendapatan hingga 4,8 miliar rupiah (~300.000 USD per tahun);

  • setelah tiga tahun atau melebihi batas — 22% dari laba bersih;

  • pajak dividen — 10%;

  • PPN — 11%.

Alternatif untuk Spesialis — KITAS untuk Pekerja Jarak Jauh

Jika Anda bekerja di bidang IT untuk perusahaan di luar Indonesia dan tidak berencana untuk membuka bisnis, KITAS untuk pekerja jarak jauh cocok untuk Anda — izin tinggal jangka panjang yang memungkinkan Anda tinggal secara legal di Bali dan bekerja dari jarak jauh untuk majikan luar negeri. Format ini ideal untuk pekerja lepas, programmer, desainer, dan spesialis lain yang memimpin proyek internasional.

Bagaimana Kami Bisa Membantu

Tim kami menyediakan layanan menyeluruh untuk spesialis IT dan pengusaha:

  • pendaftaran PT PMA dan bantuan dalam penyiapan bisnis;

  • pemilihan KBLI yang sesuai untuk jenis aktivitas;

  • mendapatkan Investor KITAS untuk pemilik perusahaan;

  • pengaturan KITAS untuk pekerja jarak jauh untuk pekerja lepas dan staf jarak jauh;

  • konsultasi tentang pajak dan masalah visa.

Kami akan membantu Anda memilih solusi yang optimal untuk tujuan Anda — dari melegalkan aktivitas yang ada hingga memasuki pasar Indonesia.

Jadwalkan konsultasi gratis — para spesialis kami akan memberi tahu Anda di mana harus memulai dan langkah mana yang tepat untuk Anda.

Hubungi kami untuk detail

Anda mungkin juga menyukai