Bisnis bareng teman: awalnya "Gampang", akhirnya "Perang"?

Banyak orang memulai bisnis dengan sahabat karena alasan kecocokan. Tapi tahukah Anda? Jebakan terbesar bisnis bareng teman adalah rasa "ewako" alias tidak enakan.

Mau menegur pekerjaan yang telat? Nggak enak. Mau tanya laporan keuangan? Takut dikira nggak percaya. Akibatnya, masalah ditumpuk, operasional kacau, dan bisnis mati perlahan hanya demi menjaga perasaan. Jangan biarkan persahabatan bertahun-tahun hancur karena urusan administrasi yang sepele.

Jangan Cuma Modal "Saling Percaya"

Percaya itu harus, tapi Shareholder Agreement (SHA) atau Perjanjian Pemegang Saham itu wajib! Bisnis yang profesional butuh aturan "hitam di atas putih" yang tegas.

Tanpa SHA, saat bisnis lagi naik, Anda dan teman bisa rebutan hak. Sebaliknya, saat bisnis turun, kalian bisa saling lempar tanggung jawab. Pertanyaannya: Anda pilih ribet di awal atau rugi di akhir? Anda bisa mempelajari lebih lanjut tentang pentingnya kontrak bisnis.

3 Poin Wajib dalam SHA Anda

Jangan asal tanda tangan. Pastikan dokumen legal Anda mencakup poin-poin krusial berikut:

  1. Jobdesk Jelas: Siapa yang bekerja secara operasional dan siapa yang hanya setor modal. Ini penting agar tidak ada yang merasa "paling capek" sendirian.

  2. Mekanisme Deadlock: Jika Anda dan partner beda pendapat dan macet, siapa yang berhak memberikan suara penentu? Temukan solusinya di layanan konsultasi kami https://legalindonesia.id/id/legal-services/ 

  3. Aturan Exit: Jika salah satu ingin menyerah atau menjual saham, prosedurnya harus jelas sejak awal.

Sayangi Bisnisnya, Jaga Pertemanannya

Bisnis bareng teman bisa sukses luar biasa asal dikelola secara legal dan transparan. Jangan pertaruhkan aset dan hubungan baik Anda tanpa perlindungan hukum yang kuat. Sebagai referensi tambahan mengenai aturan perseroan di Indonesia, Anda bisa mengunjungi situs resmi JDIH Kemenkumham.

Selain itu, pastikan struktur perusahaan Anda sudah sesuai dengan standar hukum yang berlaku di Indonesia melalui informasi dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Sudahkah Anda memiliki SHA untuk bisnis Anda saat ini? Jangan tunggu masalah datang baru bertindak. Pastikan legalitas bisnis Anda aman bersama tim ahli kami  https://legalindonesia.id/id/about/

Jangan biarkan bisnis Anda menjadi korban rasa "engga enakan". Ngobrol langsung dengan admin kami untuk solusi legalitas yang praktis dan aman di sini:

Konsultasi Gratis Sekarang

Anda mungkin juga menyukai