Penutupan Nomor Pajak NPWP
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor pajak individu atau korporat yang diberikan kepada wajib pajak di Indonesia. Saat menghentikan kegiatan, mengubah status perresidenan pajak, atau meninggalkan negara, perlu secara resmi mengurus penutupan NPWP.