Sertifikat RBG dan SLF

Izin Mendirikan Bangunan (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen penting untuk setiap proyek konstruksi di Indonesia. Mereka memastikan bahwa sebuah bangunan memenuhi semua standar yang diperlukan dan aman untuk digunakan. Perusahaan kami berspesialisasi dalam membantu Anda mendapatkan dokumen ini dengan cepat dan efisien, meminimalkan keterlambatan di setiap langkahnya.

1. Izin Mendirikan Bangunan (PBG)
Izin Mendirikan Bangunan (PBG) adalah otorisasi wajib yang diperlukan sebelum memulai proyek konstruksi apapun. Izin ini berlaku untuk individu atau entitas yang berencana membangun bangunan baru maupun yang melakukan modifikasi atau perluasan bangunan yang ada. Tanpa izin ini, konstruksi tidak dapat dimulai secara legal dan proyek tersebut berisiko dihentikan oleh penegak hukum.

2. Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
SLF mengesahkan bahwa sebuah bangunan memenuhi semua standar fungsional yang diperlukan untuk operasi yang aman. Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas regional setelah konstruksi selesai. Tanpa sertifikat ini, bangunan tidak dapat digunakan secara legal.

Informasi Penting

  • PBG wajib sebelum memulai konstruksi; tanpa itu, pekerjaan tidak dapat dimulai.

  • SLF diterbitkan setelah konstruksi selesai, mengesahkan bahwa bangunan memenuhi semua standar operasional.

Periode Validitas

  • Bangunan tempat tinggal: SLF berlaku selama 20 tahun.

  • Bangunan komersial: SLF berlaku selama 5 tahun.


Cara Mendapatkan Izin PBG dan SLF dengan Legal Indonesia


Langkah 1: Memulai Proses


1. Menyusun Informasi


Berikan Informasi Proyek: Berikan lokasi pasti proyek Anda, termasuk tautan Google Maps untuk referensi.


Kirim Rencana Bangunan: Berikan gambar 2D dan 3D dari bangunan untuk dianalisis oleh spesialis kami.

2. Diskusi dan Klarifikasi

Dapatkan Penawaran Harga: Setelah meninjau data yang Anda kirimkan, spesialis kami akan memberikan penawaran harga yang terperinci.

Jadwalkan Konsultasi: Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan klarifikasi lebih lanjut, Anda dapat mengatur pertemuan gratis dengan ahli kami. Pertemuan harus dijadwalkan setidaknya 2 hari sebelumnya.

 

Langkah 2: Mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (PBG)

1. Verifikasi Kode dan Peraturan Bangunan

Kami akan memastikan proyek mematuhi kode bangunan yang relevan berdasarkan zonanya.

Kami akan mengumpulkan dokumentasi non-teknis yang diperlukan, termasuk:

  • Sertifikat Hak Milik (SHM)

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP dan NPWPD)

  • SLO (Sertifikat Laik Operasi Peralatan Listrik)


2. Penyesuaian Dokumentasi

Jika diperlukan, spesialis kami akan membantu merevisi dokumentasi teknis proyek.

3. Pengajuan Data ke Sistem

Setelah mengumpulkan dan memverifikasi semua data yang diperlukan, akan diunggah ke sistem untuk ditinjau.

Tim ahli akan melakukan inspeksi. Jika disetujui, Anda akan diminta membayar retribusi pajak (SKRD).

Setelah pembayaran, Anda akan menerima izin pendirian bangunan sementara, memungkinkan Anda untuk memulai konstruksi.


4. Tahap Konstruksi dan Inspeksi

Konstruksi akan dipantau dalam tiga tahap:

  • Tahap 1: Inspeksi pondasi

  • Tahap 2: Inspeksi dinding dan balok yang telah selesai

  • Tahap 3: Inspeksi pemasangan atap

5. Setiap tahap memerlukan pelaporan, dan inspeksi akan dilakukan di setiap tahap.


6. Izin Final

Setelah semua inspeksi selesai, Anda akan menerima PBG yang asli.


Waktu Proses PBG
Proses ini biasanya memakan waktu 3,5 hingga 4 bulan, tergantung pada kinerja sistem dan kelengkapan data. Keterlambatan mungkin terjadi akibat antrean. Kami akan memperbarui Anda setiap minggu agar Anda selalu mengetahui perkembangan terbaru.


Proses Sertifikasi SLF

1. Persiapan Gambar

Kami akan menyiapkan gambar teknis yang diperlukan untuk sertifikasi.

2. Pengujian Material

Material seperti MR dan baja akan diuji secara menyeluruh untuk memenuhi standar sertifikasi.

3. Inspeksi di Lapangan

Tim SLF akan melakukan inspeksi di lokasi. Setiap ketidaksesuaian yang ditemukan selama inspeksi akan ditangani dan diperbaiki.

4. Pembayaran Pajak SKSD dan Sertifikasi

Setelah koreksi (jika diperlukan) dilakukan dan inspeksi berhasil dilewati, Anda akan membayar pajak SKSD. Setelah pembayaran, sertifikat SLF akan diterbitkan.



Mengapa Memilih Kami?

Layanan Komprehensif

Kami membantu Anda mendapatkan semua izin dan sertifikasi yang diperlukan untuk proyek Anda, menyederhanakan seluruh proses.

Transparansi dan Keandalan

Kami menyediakan komunikasi dan pengawasan yang jelas di setiap tahapan, memastikan Anda selalu mendapatkan informasi tentang status terbaru proyek Anda.

Tim Berkualifikasi

Tim ahli kami yang berpengalaman telah berhasil mengelola berbagai proyek dan berkomitmen untuk memastikan dokumentasi yang sempurna, membantu Anda menghemat waktu, menghindari kesalahan yang mahal, dan mempermudah proses persetujuan.


Jangan menunda urusan konstruksi Anda! Hubungi kami hari ini untuk mempelajari lebih lanjut atau memulai proses mendapatkan izin dan sertifikasi untuk bangunan Anda.

Hubungi kami untuk detail

Layanan lainnya