Lindungi Bar & Restoran Anda dari Risiko Penutupan Paksa

Membangun bisnis hiburan di Bali atau kota besar lainnya adalah investasi besar. Namun, tanpa Izin Jual Alkohol yang sah, usaha Anda hanya tinggal menunggu waktu sebelum menghadapi penyitaan produk atau penutupan paksa oleh petugas. Jangan biarkan kerja keras Anda hancur karena masalah birokrasi.

Kami hadir untuk memberikan ketenangan pikiran. Kami memastikan bar, restoran, atau hotel Anda beroperasi 100% legal dan terlindungi dari risiko hukum.

Izin Lengkap, Bisnis Aman

Kami mengurus seluruh lisensi spesifik sesuai kebutuhan operasional Anda:

  1. SKPL (A, B, C): Izin resmi berdasarkan kadar alkohol (Bir, Wine, hingga Spirit/Liquor).

  2. NPPBKC: Identitas wajib dari Bea Cukai agar stok minuman Anda sah di mata hukum.

  3. Integrasi OSS RBA 2026: Memastikan izin Anda terdaftar di sistem terbaru tanpa celah.

Mengapa Harus Kami?

  1. Proses Tanpa Ribet: Kami tangani semua dokumen dari nol hingga terbit.

  2. Keamanan Investasi: Hindari denda ratusan juta dan sanksi administratif.

  3. Kepastian Legalitas: Kami paham aturan zonasi dan kuota izin di setiap wilayah.

Jangan berjudi dengan masa depan bisnis Anda. Operasional yang legal adalah kunci kepercayaan pelanggan dan investor.

Setiap lokasi memiliki aturan kuota lisensi yang terbatas. Amankan jatah lisensi Anda sebelum habis atau terhambat aturan zonasi. Mari diskusikan lokasi bisnis Anda dengan tim ahli kami sekarang.

Konsultasi Gratis Sekarang

Hubungi kami untuk detail

Layanan lainnya